You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gunakan Kali, Pemancingan di Rawamangun Dibongkar
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

13 Petak Pemancingan Umum di Rawamangun Dibongkar

Petugas Satpol PP dibantu 25 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, membongkar 13 petak tempat pemancingan umum di Jalan Praktekan, RW 03.

Saya juga tanya sama warga. Dan prinsipnya dapat persetujuan dari warga untuk lakukan pembongkaran

Lurah Rawamangun, Mintarsih mengatakan, pembongkaran dilakukan kerena petak pemancingan tersebut sudah sepi pengunjung dan dikeluhkan warga sebab membuat kumuh lingkungan.

"Saya panggil RT, RW dan LMK. Kami juga panggil korwil dua orang. Awalnya dia menolak, dengan harapan pemancingnya masih ada lagi, tapi faktanya sepi. Saya juga tanya sama warga. Prinsipnya dapat persetujuan dari warga untuk lakukan pembongkaran," kata Mintarsih, Senin (29/9).

Warga Dukung Normalisasi Kali Sekretaris

Pantauan Beritajakarta.com, petak pemancingan tersebut dibuat dengan bambu dengan menyekat aliran Kali Praktekan.

"Itu sudah lama, kalau begitu, air tidak jalan, terus juga sampah menyangkut. Masyarakat sudah setuju untuk dibongkar karena memang sudah tidak ada manfaatnya, pemancingnya sepi," tutur Mintarsih.

Dikatakan Mintarsih, masih ada beberapa petak pemancingan lagi yang akan ditertibkan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT dan RW setempat, untuk memanggil pihak yang bertanggungjawab terhadap pemancingan itu.

"Rencananya, setelah ditertibkan, akan ditanami tanaman untuk penghijauan, berkoordinasi dengan Sudin Pertamanan," tandas Mintarsih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati